Membahas pemuda adalah membahas masa masa depan, karna pemuda dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan masa depan. Kehadiran pemuda yang merupakan generasi penerus dan aset bangsa diharapkan mampu menghadirkan masa depan bangsa ini dengan lebih baik. Menurut Mukhlis (2007:1) “Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya di bebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan yang berkelanjutan”. Karna itu, berbicara pemuda adalah berbicara tentang bagaimana mempersiapkan nasib bangsa ini kedepan.
Di abab 21 ini usia bangsa ini sudah menginjak 74 tahun.
tepatnya Tanggal 17 Agustus kemarin di tahun 2019, Masyarakat Indonesia merayakan
hari yang bersejarah, hari yang dimana paling didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia,
yaitu hari 74 tahun kemerdekaan Republik
Indonesia. Tidak melupakan yang namanya sejarah, seperti hal senada dengan
judul pidato Soekarno “Jangan sekali-kali melupakan Sejarah”
pada 17 Agustus 1996, kemerdekaan bangsa ini didasarkan atas perjuangan panjang
oleh pahlawan dan pendiri bangsa ini. Berbagai perjuangan bersenjata maupun
idealisme yang di lakukan oleh bangsa Indonesia untuk menolak dominasi dan
kekuasaan asing di wilayah Nusantara. Deretan perjuangan panjang yang merupakan
melatarbelakangi terjadi kemerdekaan bangsa Indonesia salah satunya yaitu semangat
juang persatuan pemuda Indonesia yang diikrarkan dalam “Sumpah Pemuda” pada 28
Oktober 1928.
Melihat situasi pada saat itu, bahwa pergerakan dan
perlawanan dari kelompok pemuda masih bersifat kedaerahan, kultural. Pemuda
menyadari harus adanya persatuan dan dukungan untuk bisa bersatu demi
kemerdekaan. Munculnya inisiatif untuk bisa menggabungkan dari para perhimpunan
pemuda ke dalam sebuah musyawarah besar. Setelah kongres I pada tahun 1926
berdirinya Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI). PPPI memprakasai
dilaksanakannya Kongres II. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 dilaksanakan
kongres pemuda II, kelompok pemuda berharap dalam kongres ini dapat memperkuat
semangat persatuan dalam jiwa dan sanubari pemuda. Dalam rapat kedua, Minggu 28
Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) dirumuskanya hasil keputusan kongres
pemuda-pemuda Indonesia. Rumusan itu diucapkan sebagai sumpah setia yang
menghasilkan tiga keputusan/Asas untuk membangkitkan bersatunya gerakan pemuda
bersifat nasional yang kita kenal saat ini dengan istilah “Sumpah Pemuda”. Sumpah
Pemuda sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan
setelahnya.
Sumpah Pemuda adalah suatu tonggak utama dalam sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi
semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda
dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda, yang kemudian bergerak
bersama dan berjuang menuju indonesia merdeka. Sumpah Pemuda menegaskan
cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, Dan “bahasa
Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan
kebangsaan Indonesia.
Semangat juang pemuda dalam meraih kemerdekaan
mengingatkan kita kembali dalam peristiwa Rengasdengklok. Kelompok pemuda mendesak
kepada Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa
Indonesia. Mereka menginginkan kemerdekaan segera diproklamasikan lepas sama
sekali dari pengaruh jepang (Yuniarti, 2003: 36). Pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04:30 waktu
Jawa zaman Jepang (Sekitar 04:00) Kelompok pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke
luar kota di Rengasdengklok dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dari segala
pengaruh Jepang (Poesponegoro & Notosusanto, 1992 : 81 ). Seharian penuh
Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok. Singkatnya melalui perundingan dan
kesepakatan antara golongan tua dan kelompok pemuda dengan pertimbangan bahwa
kemerdekaan Indonesia ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri, akhirnya Soekarno-Hatta
Menandatangani naskah Proklamasi atas nama bangsa Indonesia.
Sepanjang lebih 3 abad terjadi konflik berdarah antara
bangsa Indonesia dengan penjajah, puncaknya dari rangkaian panjang perjuangan bangsa indonesia adalah Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Naskah Proklamasi diproklamirkan oleh Ir. Soekarno & Mohamad Hatta dilakukan di depan rumah Soekarno di Jalan
Pengangsaan Timur No. 56 pada Jum’at, 17 Agustus 1945 pukul 10:30 waktu jawa
zaman jepang (pukul 10:10) pada saat bulan puasa (Poesponegoro &
Notosusanto 1992: 87).
Masa depan bangsa terletak di tangan pemuda. Sebagaimana Ir.
Soekarno Presiden Republik Indonesia pertama pernah berucap “Berikan aku 10 pemuda dan aku akan
guncangkan dunia”. Merujuk dari pernyataan tersebut, Soekarno mengakui bahwa
eksistensi pemuda dalam suatu negeri menentukan masa depan dan nasib negeri
tersebut. Demikian pula yang dikemukan oleh Ben Anderson dalam Revolusi
Indonesia, bahwa pemuda merupakan sumber kekuatan utama Revolusi. Sejarah
Indonesia pernah mencatat runtuhnya dua rezim oleh gerakan pemuda. Pada tahun
1996 melalui gerakan pemuda berhasil menghapuskan komunisme di tanah air Indonesia.
Dan tentunya masih terekam sangat jelas dalam memori kita dalam gerakan
Reformasi pada tahun 1998 yang banyak memakan korban dari pemuda atau mahasiswa
dan menjadi titik balik demokrasi di Indonesia.
Apa gerangan pemuda Indonesia saat ini? Baiknya kita
mengamati dulu situasi bangsa ini, maka akan tercermin pemudanya. 74 tahun
Indonesia merdeka masih banyak permasalahan & konflik yang masih menjadi
momok bangsa ini. Mulai dari konflik Isu Sara, Rasisme, Hoax, kesejahteraan
masyarakat, hukum yang masih dipertanyakan keadilanya, pembangunan infrastruktur
yang tidak merata, kesenjangan sosial, narkoba merajarela, korupsi, mahalnya biaya
kesehatan dan pendidikan, dibajaknya demokrasi oleh elite politik, pengangguran,
kemiskinan, dan masih banyak lagi permasalahan atau konflik yang silih berganti,
membentuk siklus yang mata rantainya sampai saat ini belum terputuskan.
Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Perjuangan berat
generasi 45 pada masa lampau, sama beratnya bahkan lebih berat perjuangan
generasi penerus di masa sekarang. “Perjuanganku
lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuanganmu akan lebih berat, karna
melawan bangsamu sendiri” itulah yang pernah dikatakan Ir. Soekarno,
Presiden pertama Republik Indonesia. Kutipan Ir. Soekarno tersebut menyiratkan
, sebuah pesan yang tegas mengatakan bahwa kita akan kesulitan melawan saudara
sendiri. Peran pemuda dalam hal ini sangat dibutuhkan oleh bangsa kita
Indonesia, pemuda Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri.
setelah berhasil membidani lahirnya reformasi, suka dan tidak suka dengan
semangat membangun bangsa kedepan, semagat jiwa “Sumpah Pemuda” harus kembali tampil
mempelopori persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita bangsa yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Sumpah Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober tahun 2019 ini
akan menginjak usianya yang ke-91, merupakan jiwa pemersatu bangsa, semangat
dan roh yang menjiwai perjuangan bangsa ini. Dalam catatan historis pemuda
selalu berperan dalam setiap zaman, baik sebelum kemerdekaan atau sudah
kemerdekaan. Ingin menjadi 10 pemudanya Soekarno? Atau 1000 orang tuanya
Soekarno? Ini merupakan analogi atau pertanyaan yang cerdas dan bermakna untuk kita sebagai pemuda. Mengusung
Semangat Sumpah Pemuda, ketika memilih
menjadi 10 pemudanya Soekarno sudah seyogyanya sebagai pemuda dengan segala
predikat sebagai Aset bangsa, Agen perubahan, Social control mampu
mengguncangkan & meluluhlantakan persoalan, konflik yang masih menggerogoti
sari bumi pertiwi ini. Hilangkan kepentingan-kepentingan politik sesaat.
Satukan pikiran untuk membawa kemerdekaan yang seutuhnya kepada bangsa ini.
Pembangunan negara ini harus dikembalikan ke jalur yang benar berdasarkan
Ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 guna mendukung terciptanya
cita-cita bangsa Indonesia. Di momen Sumpah Pemuda hari ini yang ke-91
seharusnya menjadi refleksi bangsa Indonesia, khususnya pemuda dalam menyikapi
persoalan, konflik dan tantangan zaman yang semakin komplex.
Melihat tantangan zaman, Indonesia juga akan menghadapi
bonus demografi dan menghadapi era industri 4.0. Bonus demografi akan menjadi
peluang potensi dalam pengembangan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi, dan
sekaligus tantangan besar bagi bangsa
ini. serta ditambah dengan adanya revolusi industri 4.0. dibutuhkan peran
berbagai pihak untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia indonesia agar
memiliki daya saing ketika bonus mencapai puncaknya dan persaingan industri 4.0
semakin ketat. Peran yang paling sentral dalam situasi ini adalah peran
pemerintah dengan segala kebijakan, regulasinya akan menentukan arah bangsa
ini. Perlunya perjuangan dan kesolidan serta semangat gotong royong antara rakyat
dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan, konflik yang masih terbelengu
di bangsa ini untuk mewujudkan “SDM unggul, Indonesia maju” sesuai dengan Tema
HUT RI 74 tahun. Dalam Momen Sumpah Pemuda ini tentunya harapan kita semua
lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam mewujudkan Indonesia
kepuncak kejayaan dan Merdeka
sepenuhnya.
Ketika kemewahan Idealisme yang hanya dimiliki oleh
pemuda, maka merdekalah dalam berpikir dan bertindak. Selamat hari Sumpah Pemuda
yang ke-91, Semoga Pemuda semakin jaya di bumi Nusantara ini.
Luwuk, 28 Oktober 2019
Penulis : I Putu Andre Juliana

good
BalasHapus